Hubungan Antara Tingkat Pengangguran dan Potensi Radikalisme Pemuda

Tigkat pengangguran yang tinggi merupakan satu diantara berbagai masalah dalam bidang ekonomi dan sosial yang dapat mempengaruhi suatu wilayah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran merupakan penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha atau sudah diterima kerja namun belum mulai bekerja. International Monetary Fund (IMF) mencatat, Indonesia memiliki persentase penduduk pengangguran sebanyak 5,2% atau sebanyak 7.195.000 orang per Februari 2024. Menurut data dari IMF, Indonesia memiliki persentase tingkat pengangguran tertinggi per April 2024 dibandingkan dengan enam negara yang tergabung dalam ASEAN selain Myanmar, Kamboja, dan Laos. 

Pengangguran terbagi menadi beberapa jenis berdasarkan penyebabnya dan juga ciri-cirinya, salah satu jenis pengangguran bedasarkan ciri-cirinya adalah pengangguran terbuka. Pemuda yang tidak memiliki akses ke pekerjaan atau sumber daya ekonomi yang memadai sering kali menghadapi perasaan frustasi, kehilangan arah, dan putus asa. Situasi ini, bila tidak ditangani dengan baik, dapat menciptakan kondisi yang rentan terhadap berbagai bentuk perilaku negatif, termasuk radikalisme. 

Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Di Indonesia, radikalisme mulai menjadi ancaman nyata ketika gerakan-gerakan yang mengusung ideologi ekstrem, baik berbasis agama maupun politik, berkembang dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Radikalisme dapat muncul sebagai respons atas rasa frustasi dan pemberontakan terhadap ketidakadilan sosial. Radikalisme selalu berakhir dengan kekerasan yang bermuara pada korban jiwa dan harta benda. 

Menurut Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tingkat radikalisme di Indonesia mengalami penurunan dari 2019 ke 2021, namun masih ada 33 juta penduduk yang terpapar. Radikalisme sering kali berujung pada tindakan-tindakan kekerasan, seperti terorisme, yang mengancam stabilitas nasional dan perdamaian masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif untuk menangani masalah ini, mulai dari pendidikan, dialog antaragama, peningkatan kesejahteraan ekonomi, hingga penguatan institusi-institusi sosial.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengangguran merupakan orang yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Artinya pengangguran merujuk pada situasi di mana seseorang yang termasuk dalam angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan, tidak aktif bekerja, dan masih mencari peluang kerja. Jenis-jenis pengangguran dapat dibagi 2, berdasarkan penyebabnya dan berdasarkan ciri-cirinya. Jenis berdasarkan penyebabnya dibagi menjadi, pengangguran friksional, siklikal, struktural, dan teknologi. Berdasarkan ciri-ciri dapat dibagi menjadi, setengah menganggur, pengangguran terbuka, pengangguran tersembunyi, pengangguran musiman. Tingkat pengangguran yang tinggi dapat terjadi karena beberapa hal, beberapa penyebab tingginya tingkat pengangguran, yaitu kemjuan teknologi, tidak seimbangnya jumlah tenaga kerja dan lapangan kerja, keterampillan yang kurang memadai, kualifikasi pendidikan yang kurang sesuai, kemiskinan, PHK masal, dan tidak meratanya lapangan kerja. Dampak dari tingkat pengangguran bisa memberi berbagai dampak negatif tidak hanya pada masyarakat namun juga bagi negara. 

Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, radikalisme dapat diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Kata radikal merujuk pada hal-hal yang bersifat fundamental, dasar, dan esensial dari berbagai macam gejala. Umumnya, radikalisme sering dikaitkan dengan keinginan untuk melakukan suatu perubahan besar yang berdasar pada struktur politik, sosial dan ekonomi. Sebagai suatu paham atau aliran, radikalisme bersifat umum. Namun, ketika melatari tindakan biasanya berlawanan dengan aturan. Radikalisme dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yakni faktor politik, emosi keagamaan, pemikiran, ekonomi, psikologis, dan pendidikan. Radikalsime dapat dibagi menjadi 3 jenis, seperti radikalisme keyakinan, tindakan, dan dalam bentuk politik.

Munculnya sikap radikalisme dapat memberikan dampak buruk pada persatuan dan kesatuan suatu negara. Radikalisme juga bisa menjadi teror atau kekerasan hingga ketakutan pada masyarakat. Radikalisme dapat meningkatkan potensi terjadinya kekerasan dan tindakan terorisme. Pengangguran merupakan satu di antara permasalahan yang banyak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tingginya tingkat pengangguran dapat memicu potensi radikalisme pada masyarakat, terutama kalangan pemuda. Pengangguran yang tinggi menyebabkan kesenjangan ekonomi dan sosial yang berujung pada radikalisme. Ketika harapan lingkungan sekitar berbanding terbalik dengan realita, akan muncul perasaan frustrasi dan ketidakpuasan sosial, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung ideologi radikal. Pengangguran di kalangan pemuda sering kali disebabkan kurangnya akses pendidikan dan pelatihan berkualitas yang dapat meningkatkan kemampuan mereka di pasar kerja. Hal ini tidak hanya memperburuk kondisi ekonomi dan kualitas hidup, tetapi juga menjebloskan mereka ke dalam jurang radikalisme, memberikan kesempatan kepada kelompok radikalis untuk merekrut anggotanya. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mencegah dan mengurangi pengangguran serta memadamkan potensi radikalisme.

Satu di antara upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah radikalisme, terutama di Indonesia, adalah memberikan akses pendidikan dan pelatihan kepada semua masyarakat, terutama pemuda, untuk meningkatkan kemampuan mereka di pasar kerja. Selain itu, pemuda pengangguran perlu diberikan wadah untuk bekerja dan mengembangkan usaha. Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat mencegah timbulnya radikalisme. Kegiatan aksi sosial juga dapat dilakukan untuk meminimalisir kesenjangan dengan memberikan bantuan kepada mereka yang tidak bekerja, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya toleransi antar sesama. Radikalisme dapat dicegah dengan mengajarkan ilmu pengetahuan yang baik dan benar, meminimalisir kesenjangan sosial, serta menjaga persatuan dan kesatuan melalui penerapan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunset di Kalimantan

Sekolah Tanpa PR: Efektif atau Mengurangi Disiplin Belajar?

Belajar dari Masa Lalu: Apakah Sejarah Masih Relevan untuk Generasi Masa Sekarang?