Pemilu Tanpa Anak Muda : Akankah Masa Depan Bangsa Berjalan di Tempat?
Indonesia baru saja
melaksanakan pemilihan umum serentak pada tanggal 27 November 2024 yang lalu.
Sebagai negara demokrasi tentu momen pemilu merupakan momen yang penting, sebab
melalui pemilu masyarakat akan memilih para pemimpin yang akan menentukan masa
depan negara. Minimal umur warga negara Indonesia agar dapat meggunakan
suaranya dalam pemilu adalah 17 tahun. Dilansir dari tubankab.go.id “Komisi
Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu
2024 mencapai 204.807.222 pemilih. Sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen
pemilih dari generasi milenial. Sedangkan pemilih dari generasi Z adalah
sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen. Kedua generasi ini
mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45 persen dari total
keseluruhan pemilih. Angka tersebut menunjukkan Gen Z dan milenial memiliki
potensi untuk membentuk perubahan dan memberikan kontribusi positif dalam
pengambilan keputusan.” Namun bagaimana jika generasi muda memilih untuk tidak
berpartisipasi, akankah demokrasi berjalan dengan baik? Atau justru terjebak
dalam stagnansi?
Dibanyak negara,
termasuk Indonesia populasinya didominasi oleh generasi milenial dan juga gen z
berdasarkan data yang ada sehingga memiliki jumlah yang signifikan dalam daftar
pemilih dalam pemilu. Tetapi, tingkat partisipasi mereka sering lebih rendah
daripada generasi yang lebih tua. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan
khususnya generasi muda dengan persentase lebih dari 50% karena akan memberi
pengaruh besar pada hasil pemilu. Bagaimana pemuda bangsa berperan dalam
pemilu? Pemuda bangsa memiliki peran sebagai pemilih masa depan bangsa. Jika
pemilu dikhususkan orang-orang tertentu, pada saat orang tersebut meninggal,
tidak ada orang yang akan menjadi pemilih. Oleh karena itu, pentingnya bagi
pemuda bangsa untuk belajar memasuki dunia politik sehingga dewasanya memiliki
pengalaman dalam pemilu.
Namun banyak gen z
dan milenial yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya/golput sebagai
bentuk protes atau ketidakpercayaan terhadap sistem pemerintahan Indonesia saat
ini. Banyak anak muda merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan
yang nyata dan berarti bagi politik. Mereka menganggap bahwa memilih itu hanya
formalitas dimana hasil akhirnya tetap dikendalikan oleh kepentingan politik.
Janji-janji kampanye yang sering tidak direalisasikan membuat sikap apatis
mereka semakin parah, sehingga menimbulkan kekecewaan. Hal ini dapat terjadi
karena kemudahan untuk mengakses ruang digital, dimana politik dinilai berhasil
masuk dan memengaruhi opini publik. Generasi muda merasa bahwa suara mereka
tidak akan membuat perubahan yang signifikan karena adanya permainan politik
bagi golongan tertentu, atau bahwa kandidat yang tersedia tidak memenuhi
harapan mereka sehingga mereka enggan untuk berpartisipasi. Contoh faktor yang
menyebabkan hal ini adalah kurangnya pendidikan mengenai politik yang memadai.
Hal ini menjadi salah satu tantangan bagi bangsa Indonesia.
Tidak sepenuhnya gen
z dan milenial memiliki reaksi negatif terhadap situasi politik di negeri ini,
karena banyak dari mereka yang sudah memiliki kesadaran politik. Mereka mampu
beropini secara luas melalui dunia digital dan dunia nyata untuk menentukan
paslon yang mereka anggap sesuai. Masing-masing paslon memiliki pendekatan yang
lebih modern untuk menggaet atensi generasi muda, seperti penggunaan AI, jargon
kekinian, dan video iklan untuk menarik perhatian lebih, serta masi banyak cara
lain. Banyak cara yang dilakukan KPU dan paslon untuk menarik perhatian
generasi muda sehingga mereka mau untuk berpartisipasi dan menggunakan hak
pilih mereka.
Generasi muda disebut
juga sebagai pemilih pemula karena pengalaman politik yang kurang sehingga
dalam menghadapi pemilu apa yang dijadikan dasar dalam memilih cenderung tidak
stabil dan sering berubah-ubah sesuai dengan informasi dan preferensi yang melingkarinya.
Pilihan politik mereka belum berdasarkan ideologis tertentu dan cenderung
mengikuti arus dinamika politik lingkungan sekitarnya. Contohnya seperti orang
tua, sanak saudara, dan teman. Selain itu mereka juga dipengaruhi dengan media
massa seperti siaran televisi, spanduk, poster, surat kabar, dan lain-lain.
Generasi muda memiliki kecenderungan menghindari hal yang kurang menyenangkan
karena mereka menganut nilai kebudayaan yang santai, bebas, dan menyenangkan.
Bagaimana keadaan
Indonesia jika Pemilu masa depan dilakukan tanpa anak muda bangsa? Pemilu
Indonesia yang hanya disuarakan hanya oleh orang dewasa memungkinkan untuk
Indonesia menjadi lebih maju karena tidak akan ada manipulasi suara terhadap
pemuda bangsa, serta ketidaktahuan pemuda bangsa dalam memilih pilihannya yang
akan berefek pada masa depan Indonesia. Orang dewasa akan memilih secara matang
serta melakukan analisis terhadap capres/cawapres tersebut. Namun tidak semua
orang dewasa memilih pilihan secara matang, seperti contoh, memilih pilihannya
sesuai apa yang orang katakan bagus, dan faktor lainnya yang dapat memanipulasi
pilihan orang dewasa.
Peran generasi muda
diperlukan agar negara mendapatkan pemimpin yang dapat membawa bangsa pada
kemajuan. Peran pemuda tidak hanya sebagai partisipan, namun juga sebagai
suksesi kepemimpinan dan menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil. Dilansir
dari jabar.bawaslu.go.id "Pemuda harus memiliki peran dalam Pemilu tahun
2024 jangan mau menjadi komoditas polititk. Pemuda harus menjadi pemilih
rasional dalam mewujudkan demokrasi yang substantif." tegas Zacky M Zam
Zam saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Seminar Universitas Kristen Marantha
yang bertemakan Pemuda dan Panggilan Politik (29/10). Generasi muda berperan
aktif sebagai agen perubahan dalam bidang-bidang kehidupan terutama dalam
bidang politik. Pemimpin yang berkualitas sangat diperlukan agar suatu negara
dapat bergerak maju dan tidak terjebak dalam stagnansi. Pembangunan yang
bermutu dalam bidang-bidang kehidupan perlu dilakukan secara merata agar hasil
yang didapat maksimal.
Oleh karena itu,
penting bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga
masyarakat luas, untuk mendorong kesadaran politik di kalangan anak muda.
Pendidikan politik harus lebih diperkuat, baik di sekolah maupun di luar
lingkungan formal. Media sosial juga harus dimanfaatkan untuk menyebarkan
informasi yang kredibel dan mendorong diskusi politik yang sehat. Selain itu,
pemerintah perlu memastikan bahwa proses pemilu lebih mudah diakses oleh anak
muda, baik dari segi administratif maupun teknis. Masa depan bangsa juga
bergantung pada generasi mudanya. Jika anak muda terus absen dalam pemilu, maka
kita berisiko memiliki pemerintahan yang tidak merepresentasikan kepentingan
mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Fitriyadi, Fadhila. 2023. “Pemuda Harus Memiliki Peran Dalam Pemilu
Tahun 2024” https://jabar.bawaslu.go.id/berita/pemuda-harus-memiliki-peran-dalam-pemilu-tahun-2024
(Diakses ; Kamis, 6 Februari 2024 : Pukul 22.50)
Yolency. 2024. “Peran Penting Gen Z dan Milenial Menuju Tatanan Politik
Baru pada Pemilu 2024” https://tubankab.go.id/entry/peran-penting-gen-z-dan-milenial-menuju-tatanan-politik-baru-pada-pemilu-2024#:~:text=Sebanyak%2066.822.389%20atau%2033,persen%20dari%20total%20keseluruhan%20pemilih.
(Diakses ; Kamis, 6 Februari 2024 : Pukul 22.37)
Pembimbing: Rolah Sri Rejeki Situmorang, M.Pd.
Tim:
Feroz Reynardo (14)
Gregorius Ganjar PKA (17)
Stephania Sharon Cengwira (28)
Komentar
Posting Komentar