Pemilu Tanpa Anak Muda : Akankah Masa Depan Bangsa Berjalan di Tempat?

 

Indonesia baru saja melaksanakan pemilihan umum serentak pada tanggal 27 November 2024 yang lalu. Sebagai negara demokrasi tentu momen pemilu merupakan momen yang penting, sebab melalui pemilu masyarakat akan memilih para pemimpin yang akan menentukan masa depan negara. Minimal umur warga negara Indonesia agar dapat meggunakan suaranya dalam pemilu adalah 17 tahun. Dilansir dari tubankab.go.id “Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 pemilih. Sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dari generasi milenial. Sedangkan pemilih dari generasi Z adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih. Angka tersebut menunjukkan Gen Z dan milenial memiliki potensi untuk membentuk perubahan dan memberikan kontribusi positif dalam pengambilan keputusan.” Namun bagaimana jika generasi muda memilih untuk tidak berpartisipasi, akankah demokrasi berjalan dengan baik? Atau justru terjebak dalam stagnansi?

Dibanyak negara, termasuk Indonesia populasinya didominasi oleh generasi milenial dan juga gen z berdasarkan data yang ada sehingga memiliki jumlah yang signifikan dalam daftar pemilih dalam pemilu. Tetapi, tingkat partisipasi mereka sering lebih rendah daripada generasi yang lebih tua. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan khususnya generasi muda dengan persentase lebih dari 50% karena akan memberi pengaruh besar pada hasil pemilu. Bagaimana pemuda bangsa berperan dalam pemilu? Pemuda bangsa memiliki peran sebagai pemilih masa depan bangsa. Jika pemilu dikhususkan orang-orang tertentu, pada saat orang tersebut meninggal, tidak ada orang yang akan menjadi pemilih. Oleh karena itu, pentingnya bagi pemuda bangsa untuk belajar memasuki dunia politik sehingga dewasanya memiliki pengalaman dalam pemilu.

Namun banyak gen z dan milenial yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya/golput sebagai bentuk protes atau ketidakpercayaan terhadap sistem pemerintahan Indonesia saat ini. Banyak anak muda merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan yang nyata dan berarti bagi politik. Mereka menganggap bahwa memilih itu hanya formalitas dimana hasil akhirnya tetap dikendalikan oleh kepentingan politik. Janji-janji kampanye yang sering tidak direalisasikan membuat sikap apatis mereka semakin parah, sehingga menimbulkan kekecewaan. Hal ini dapat terjadi karena kemudahan untuk mengakses ruang digital, dimana politik dinilai berhasil masuk dan memengaruhi opini publik. Generasi muda merasa bahwa suara mereka tidak akan membuat perubahan yang signifikan karena adanya permainan politik bagi golongan tertentu, atau bahwa kandidat yang tersedia tidak memenuhi harapan mereka sehingga mereka enggan untuk berpartisipasi. Contoh faktor yang menyebabkan hal ini adalah kurangnya pendidikan mengenai politik yang memadai. Hal ini menjadi salah satu tantangan bagi bangsa Indonesia.

Tidak sepenuhnya gen z dan milenial memiliki reaksi negatif terhadap situasi politik di negeri ini, karena banyak dari mereka yang sudah memiliki kesadaran politik. Mereka mampu beropini secara luas melalui dunia digital dan dunia nyata untuk menentukan paslon yang mereka anggap sesuai. Masing-masing paslon memiliki pendekatan yang lebih modern untuk menggaet atensi generasi muda, seperti penggunaan AI, jargon kekinian, dan video iklan untuk menarik perhatian lebih, serta masi banyak cara lain. Banyak cara yang dilakukan KPU dan paslon untuk menarik perhatian generasi muda sehingga mereka mau untuk berpartisipasi dan menggunakan hak pilih mereka.

Generasi muda disebut juga sebagai pemilih pemula karena pengalaman politik yang kurang sehingga dalam menghadapi pemilu apa yang dijadikan dasar dalam memilih cenderung tidak stabil dan sering berubah-ubah sesuai dengan informasi dan preferensi yang melingkarinya. Pilihan politik mereka belum berdasarkan ideologis tertentu dan cenderung mengikuti arus dinamika politik lingkungan sekitarnya. Contohnya seperti orang tua, sanak saudara, dan teman. Selain itu mereka juga dipengaruhi dengan media massa seperti siaran televisi, spanduk, poster, surat kabar, dan lain-lain. Generasi muda memiliki kecenderungan menghindari hal yang kurang menyenangkan karena mereka menganut nilai kebudayaan yang santai, bebas, dan menyenangkan.

Bagaimana keadaan Indonesia jika Pemilu masa depan dilakukan tanpa anak muda bangsa? Pemilu Indonesia yang hanya disuarakan hanya oleh orang dewasa memungkinkan untuk Indonesia menjadi lebih maju karena tidak akan ada manipulasi suara terhadap pemuda bangsa, serta ketidaktahuan pemuda bangsa dalam memilih pilihannya yang akan berefek pada masa depan Indonesia. Orang dewasa akan memilih secara matang serta melakukan analisis terhadap capres/cawapres tersebut. Namun tidak semua orang dewasa memilih pilihan secara matang, seperti contoh, memilih pilihannya sesuai apa yang orang katakan bagus, dan faktor lainnya yang dapat memanipulasi pilihan orang dewasa.

Peran generasi muda diperlukan agar negara mendapatkan pemimpin yang dapat membawa bangsa pada kemajuan. Peran pemuda tidak hanya sebagai partisipan, namun juga sebagai suksesi kepemimpinan dan menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil. Dilansir dari jabar.bawaslu.go.id "Pemuda harus memiliki peran dalam Pemilu tahun 2024 jangan mau menjadi komoditas polititk. Pemuda harus menjadi pemilih rasional dalam mewujudkan demokrasi yang substantif." tegas Zacky M Zam Zam saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Seminar Universitas Kristen Marantha yang bertemakan Pemuda dan Panggilan Politik (29/10). Generasi muda berperan aktif sebagai agen perubahan dalam bidang-bidang kehidupan terutama dalam bidang politik. Pemimpin yang berkualitas sangat diperlukan agar suatu negara dapat bergerak maju dan tidak terjebak dalam stagnansi. Pembangunan yang bermutu dalam bidang-bidang kehidupan perlu dilakukan secara merata agar hasil yang didapat maksimal.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas, untuk mendorong kesadaran politik di kalangan anak muda. Pendidikan politik harus lebih diperkuat, baik di sekolah maupun di luar lingkungan formal. Media sosial juga harus dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang kredibel dan mendorong diskusi politik yang sehat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa proses pemilu lebih mudah diakses oleh anak muda, baik dari segi administratif maupun teknis. Masa depan bangsa juga bergantung pada generasi mudanya. Jika anak muda terus absen dalam pemilu, maka kita berisiko memiliki pemerintahan yang tidak merepresentasikan kepentingan mereka.

 

DAFTAR PUSTAKA

Fitriyadi, Fadhila. 2023. “Pemuda Harus Memiliki Peran Dalam Pemilu Tahun 2024” https://jabar.bawaslu.go.id/berita/pemuda-harus-memiliki-peran-dalam-pemilu-tahun-2024 (Diakses ; Kamis, 6 Februari 2024 : Pukul 22.50)

Yolency. 2024. “Peran Penting Gen Z dan Milenial Menuju Tatanan Politik Baru pada Pemilu 2024” https://tubankab.go.id/entry/peran-penting-gen-z-dan-milenial-menuju-tatanan-politik-baru-pada-pemilu-2024#:~:text=Sebanyak%2066.822.389%20atau%2033,persen%20dari%20total%20keseluruhan%20pemilih. (Diakses ; Kamis, 6 Februari 2024 : Pukul 22.37)

 

Pembimbing: Rolah Sri Rejeki Situmorang, M.Pd.

Tim:

Feroz Reynardo (14)

Gregorius Ganjar PKA (17)

Stephania Sharon Cengwira (28)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunset di Kalimantan

Sekolah Tanpa PR: Efektif atau Mengurangi Disiplin Belajar?

Belajar dari Masa Lalu: Apakah Sejarah Masih Relevan untuk Generasi Masa Sekarang?